Home / news

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Kapolsek Rote Barat Laut Laksanakan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi dengan Pemerintah Kecamatan

Rote Ndao – SuaraNkri.Com-Kapolsek Rote Barat Laut, Ipda Yeser N. Beremau, didampingi Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Laut Aiptu Mahmud, Kanit Binmas Aipda Polce Sapacua, serta anggota Polsek Rote Barat Laut, melaksanakan kunjungan kerja dan silaturahmi kepada pemerintah Kecamatan Rote Barat Laut dan Kecamatan Loaholu yang berada di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi dan sinergitas antara Polri dengan pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kunjungan di Kantor Camat Rote Barat Laut,pada Senin (5/10/26), rombongan Kapolsek disambut langsung oleh Camat Rote Barat Laut Yosua A. Dethan, SP, bersama staf kecamatan, lurah, serta para kepala desa se-Kecamatan Rote Barat Laut.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Rote Barat Laut memperkenalkan diri sebagai pejabat baru sekaligus menyampaikan sejumlah hal terkait peningkatan koordinasi antara Polsek, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Holulai, Andrias Poi, menyampaikan pertanyaan mengenai solusi bagi masyarakat yang membawa hewan ternak keluar maupun masuk desa, baik untuk keperluan jual beli maupun kepentingan lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa setiap warga yang akan mengeluarkan atau memasukkan hewan ternak untuk keperluan jual beli wajib melaporkan kepada pemerintah desa asal maupun desa tujuan.

Selain itu, masyarakat diminta melengkapi Surat Keterangan Kepemilikan Ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari UPTD Peternakan/Dinas Peternakan Kabupaten. Khusus hewan yang akan dibawa keluar Kabupaten Rote Ndao, wajib dilengkapi dengan dokumen karantina hewan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek juga meminta para kepala desa untuk mengaktifkan kembali Buku Register Ternak di desa. Setiap transaksi jual beli ternak diharapkan didokumentasikan dengan foto hewan serta pencatatan identitas penjual dan pembeli.

Menurut Kapolsek, peran Bhabinkamtibmas juga akan ditingkatkan untuk membantu melakukan pengecekan terhadap keabsahan ternak sehingga dapat mencegah terjadinya transaksi hewan hasil pencurian.

Masyarakat diimbau untuk tidak segan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas sebelum melakukan transaksi.

Penertiban Hewan yang Masuk ke Lahan Warga

Sementara itu, Kepala Desa Oebela, Markus Pah, menyampaikan persoalan mengenai hewan ternak yang berkeliaran dan masuk ke pekarangan rumah, kebun, maupun lahan pertanian masyarakat, termasuk pertanyaan mengenai tindakan yang dapat dilakukan apabila pemilik hewan tidak diketahui.

Kapolsek menegaskan bahwa masyarakat tidak dibenarkan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan langsung memotong atau membunuh hewan tersebut, karena tindakan demikian dapat menimbulkan persoalan hukum.

Sebagai langkah penanganan, hewan yang masuk ke pekarangan atau lahan warga agar ditangkap dan diamankan secara bersama-sama oleh pemilik lahan, Satlinmas, dan pemerintah desa dengan tetap memperhatikan perlakuan yang layak terhadap hewan.

Selanjutnya, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik hewan, kepala dusun, dan Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pendataan serta dibuatkan berita acara penangkapan.

Untuk kerusakan tanaman akibat hewan ternak, pemilik hewan diwajibkan mengganti kerugian melalui musyawarah di kantor desa sebagai bentuk penyelesaian secara problem solving. Apabila tidak tercapai kesepakatan, persoalan tersebut dapat dikoordinasikan dan difasilitasi di tingkat Polsek.

Apabila hewan tidak bertuan atau pemilik tidak mengakui kepemilikannya, hewan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa untuk diamankan di kandang penampungan desa selama 3 x 24 jam. Apabila dalam jangka waktu tersebut tidak diambil oleh pemiliknya, penanganan selanjutnya dilakukan oleh pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa Polsek Rote Barat Laut bersama Satpol PP akan mendukung kegiatan Operasi Tertib Hewan yang dilaksanakan oleh pihak kecamatan dan pemerintah desa.

Selanjutnya, Sekretaris Desa Lidor menyampaikan pertanyaan terkait penanganan perkara yang bersifat lintas sektoral, khususnya agar pemerintah desa dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus yang melibatkan warga desa, baik sebagai korban maupun sebagai pihak yang berhadapan dengan hukum.

Kapolsek Rote Barat Laut menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Setiap laporan masyarakat akan diberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Untuk perkara yang sedang berjalan, kepala desa maupun sekretaris desa sebagai perwakilan pemerintah desa dapat berkoordinasi dengan Kanit Reskrim atau Bhabinkamtibmas untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara.

Penyidik juga akan memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) secara berkala sesuai ketentuan.

Kapolsek menegaskan bahwa setiap perkara akan ditangani sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk perkara tertentu yang memenuhi persyaratan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan Restorative Justice sebagai salah satu bentuk penyelesaian perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rote Barat Laut juga meminta dukungan dan kerja sama dari para camat serta kepala desa untuk terus membangun komunikasi, saling bertukar informasi, memberikan data yang dibutuhkan petugas, serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayah masing-masing.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan dan dukungan dari jajaran pemerintah kecamatan serta para kepala desa. Seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat sinergitas bersama Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Kegiatan di Kecamatan Rote Barat Laut berakhir pada pukul 12.20 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Kunjungan Dilanjutkan ke Kecamatan Loaholu

Usai melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Rote Barat Laut, Kapolsek Rote Barat Laut bersama rombongan melanjutkan kegiatan ke Kantor Camat Loaholu yang beralamat di Desa Oelua, Kecamatan Loaholu.

Rombongan diterima langsung oleh Pj. Camat Loaholu, Herianus Lengga, SE, M.A.P, bersama staf kecamatan dan para kepala desa se-Kecamatan Loaholu.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Rote Barat Laut dalam memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergitas dengan seluruh unsur pemerintah di wilayah hukum Polsek Rote Barat Laut guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Share :

Baca Juga

news

Kejurda Open Grastrack Bupati Rote Ndao Cup I 2026 Resmi Ditutup

news

Banteng Timur Racing Team Sabet Tiga Podium di Grasstrack Piala Bupati Rote Ndao Cup I

news

Berkas P-21, Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

news

Komisi II DPRD Rote Ndao Tinjau Revitalisasi SDN Lekik

news

17 Murid SMA N 1 Lobalain Dipercaya Jadi Gadis Payung di Kejurda Grasstrack Rote Ndao Cup 2026

news

Komisi II DPRD Rote Ndao Temukan Indikasi Pelanggaran Juknis Proyek Revitalisasi Sekolah

news

K-SIGN Rote Ndao Kembali Dikawal, Pemkab Dorong Percepatan Tahap II

news

Audiensi dengan Wamensos, Bupati Rote Ndao Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Ita Esa