
Rote Ndao — SuaraNkri.Com-Hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao mengungkap adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah.
Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan minimnya pemberdayaan masyarakat setempat serta kelengkapan administrasi dan teknis pekerjaan.
Kunjungan kerja yang berlangsung selama empat hari itu difokuskan untuk memastikan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah berjalan sesuai dengan Juknis yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Meksi Mooy dari Fraksi Golkar, mengatakan pihaknya mengapresiasi sejumlah sekolah yang telah melaksanakan kegiatan revitalisasi dengan baik. Namun, dalam pemantauan di lapangan, Komisi II juga menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
“Salah satu roh dari revitalisasi ini adalah pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pembangunan. Namun, temuan kami menunjukkan hampir 50 persen sekolah justru mendatangkan material lokal maupun tenaga kerja dari luar lingkungan sekolah, padahal seharusnya melibatkan masyarakat setempat,” ujar Meksi, Rabu (30/9/2026).
Selain persoalan pemberdayaan masyarakat, Meksi mengingatkan panitia pelaksana di tingkat sekolah agar memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Juknis.
Hal itu dinilai penting agar para pelaksana, yang sebagian besar melibatkan tenaga pengajar atau guru, tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari akibat pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan agar keterlibatan guru dalam pelaksanaan pekerjaan fisik tidak mengganggu tugas pokok mereka dalam proses belajar mengajar.
Sejumlah sekolah mendapat catatan khusus dan rencananya akan direkomendasikan untuk dievaluasi secara serius. Di antaranya SD Deoen, Kecamatan Pantai Baru, dan SMP Negeri 1 Rote Timur.
Terkait progres pekerjaan di SMP Negeri 1 Rote Timur, Meksi menyebut secara fisik pekerjaan telah mencapai sekitar 70 persen. Namun, masih terdapat sejumlah kewajiban administrasi dan teknis yang harus segera diselesaikan oleh panitia pelaksana.
“Fungsi kami adalah pengawasan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rel. Hasil kunjungan kerja ini akan kami finalisasi bersama anggota Komisi II untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD, serta menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar dilakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Rote Ndao berharap seluruh pekerjaan revitalisasi sekolah dapat diselesaikan dengan mutu yang baik sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh civitas sekolah dan masyarakat, tanpa menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Ketua Komisi II Meksi Mooy (Golkar), Falen Haning (PKB), Veky Boelan (Hanura), Yunus Panie (Perindo), Firlot Pelokila (Perindo), serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao.


