
ROTE NDAO — SuaraNkri.Com– Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Perhubungan menetapkan program prioritas Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2026.
Program ini merupakan bagian dari Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Sub-Kegiatan Penyediaan Perlengkapan Jalan, yang diarahkan untuk menunjang keselamatan berlalu lintas serta kelancaran mobilitas masyarakat di sejumlah wilayah strategis.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., bersama Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi D. Dethan, berkomitmen menghadirkan infrastruktur penerangan jalan yang memadai sebagai bagian dari implementasi MBULE SIO (9 Agenda Perubahan), khususnya Mbule Hitu “ROTE NDAO AKSES”, yaitu membangun infrastruktur dalam kerangka pengembangan wilayah terpadu yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kohesi sosial yang berkeadilan.
Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengalokasikan anggaran melalui APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp990.000.000. Melalui Dinas Perhubungan, pemerintah daerah telah melakukan survei dan menetapkan target penanganan sebanyak 55 unit lampu jalan, yang terbagi dalam dua fokus kegiatan utama.
1. Pengadaan dan Pemasangan Baru — 14 Unit
Pengadaan dan pemasangan baru sebanyak 14 unit lampu jalan akan difokuskan pada Jalan Lingkar Lapangan Bola Kaki Christian N. Dillak, S.H.
Pemasangan PJU baru ini bertujuan menyediakan penerangan yang lebih baik untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, serta mendukung aktivitas masyarakat di sekitar fasilitas olahraga dan ruang publik tersebut.
2. Pemeliharaan dan Perawatan — 41 Unit
Sebanyak 41 unit PJU akan mendapatkan pemeliharaan dan perawatan dengan lokasi fokus Lingkar Civic Center Kompleks Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai hingga Jalan Adrianus Mooy (Poros Tengah) arah Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao.
Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan pemeliharaan rutin dan perawatan berkelanjutan sehingga fungsi dan keandalan fasilitas PJU tetap terjaga, khususnya pada kawasan pusat pemerintahan serta jalur-jalur strategis.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao, Hangry M. J. Mooy, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa alokasi PJU Tahun Anggaran 2026 diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan tersedianya fasilitas penerangan yang mendukung keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur penerangan jalan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan serta kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas dan berkendara.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari semangat pelayanan pemerintah daerah melalui tagline:
“Melayani dengan Hati, Tertib Lalu Lintas, Jalan Selamat, Infrastruktur Baik, Masyarakat Sejahtera.
”Kalau Anda mau, saya juga bisa mengubahnya menjadi gaya berita media online yang lebih menarik dengan judul yang kuat, lead jurnalistik, dan kutipan pejabat, atau menjadi siaran pers resmi Pemkab Rote Ndao.(**)


