
ROTE NDAO- SuaraNkri.Com– Pemerintah Kabupaten Rote Ndao membantah informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan pembagian jatah kepada wartawan dari pungutan stan permainan ketangkasan dalam kegiatan Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Christian Nehemia Dillak, Ba’a, Kabupaten Rote Ndao.
Bantahan tersebut disampaikan Asisten I Setda Kabupaten Rote Ndao, Petson Soleman Hangge, S.Sos., dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang TBUPP Kantor Bupati Rote Ndao, Selasa (11/8/2026) pagi.
Petson menegaskan, informasi yang menyebut media pers atau wartawan memperoleh jatah dari pungutan stan permainan ketangkasan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak didukung fakta dan data yang jelas.
Menurutnya, sebagai Asisten I Setda Kabupaten Rote Ndao, dirinya tidak berani memberikan kesimpulan terhadap suatu informasi apabila belum didukung fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak berani berpendapat soal informasi tersebut karena informasi yang beredar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Petson.
Ia juga menjelaskan mengenai keberadaan stan permainan ketangkasan yang oleh sebagian masyarakat disebut berbau judi. Menurut Petson, penilaian mengenai hal tersebut sangat bergantung pada pemahaman masing-masing individu.
Petson mengatakan, rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rote Ndao dikemas melalui berbagai kegiatan, di antaranya hiburan, Expo UMKM dan permainan ketangkasan.
Namun, kata dia, panitia tidak memiliki anggaran khusus untuk membiayai seluruh kebutuhan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Karena itu, dilakukan kesepakatan bersama dengan para pemilik stan permainan ketangkasan untuk memberikan dukungan terhadap keberlangsungan rangkaian kegiatan.
“Pemerintah bukan tidak punya anggaran, tetapi panitia perayaan anggarannya nol atau bahkan minus. Maka disepakatilah sumbangan tersebut,” jelasnya.
Petson sekaligus membantah tegas informasi yang menyebut media pers atau wartawan mendapatkan bagian atau jatah dari pungutan tersebut.
“Informasi yang mengatakan media pers atau wartawan diberikan jatah dari pungutan tersebut itu tidaklah benar. Itu informasi yang menyesatkan,” tegas Petson.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila persoalan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah, panitia dan insan pers.
“Sekali lagi, dalam pertemuan yang penuh keakraban ini saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya mengajak media pers untuk bersama-sama kembali mendukung acara tersebut karena kita adalah mitra,” ujar Petson.
Kabag Hukum: Soal Judi Merupakan Ranah Penegak Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., turut menanggapi polemik mengenai stan permainan ketangkasan yang disebut-sebut berbau judi dan lokasinya berada di sekitar tempat ibadah.
Menurut Nyongki, penilaian apakah suatu permainan masuk kategori perjudian atau tidak tidak dapat disimpulkan secara sepihak. Hal tersebut harus dilihat berdasarkan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam artian bahwa pemahaman menyangkut judi atau tidaknya tergantung pemahaman masing-masing. Saya tidak bisa mengatakan bahwa itu judi. Itu ranah pihak penegak hukum,” jelas Nyongki.
Dalam penjelasannya, Nyongki juga mengutip kisah dalam Alkitab mengenai perempuan Samaria yang berdosa. Ia menjelaskan bahwa kisah tersebut menggambarkan pentingnya seseorang tidak terburu-buru menghakimi pihak lain sebelum mengetahui secara jelas persoalan yang sebenarnya.
Nyongki menegaskan, terkait dugaan apakah permainan tersebut masuk kategori perjudian atau tidak, kewenangan untuk menentukan berada pada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah perwakilan media yang melakukan peliputan di Kabupaten Rote Ndao, di antaranya Obor Timur, Suara NKRI, Pena Emas, Metro Buana News, News KPK, Sulut News, TimoPost, Kompas SBS, Potret NTT, RRI, TVRI, Rolle dan Sindo NTT.
Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terhadap sejumlah informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Pameran Pembangunan dan Expo UMKM, khususnya mengenai keberadaan stan permainan ketangkasan serta isu adanya pembagian jatah kepada wartawan.


