
Penulis: Rudi Mandala
Rote Ndao-SuaraNKRI.Com– Seorang guru SMPN 1 Rote Selatan, kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, berinisial (HK) Diduga menghamili seorang cewek yang masih berusia (44) tahun enggan bertanggung jawab.
Dari hasil informasi yang dihimpun media ini pada Jumat 27/02/26, oknum guru ini berhubungan asmara dengan HS sejak tahun 2023 dan (HS) mengandung ananya oknum Guru (HK) pada tahun 2025 bahkan memberikan harapan kepada korban apa yang terjadi dirinya bertanggung jawab.
Disaat usia kandungan HS tujuh bulan, baru oknum HK menemui orang HS di kediamannya pada Jumat, tanggal, 10 Oktober 2025. (HS) mengatakan bahwa anak dalam kandungan (HS) itu anak saya dan saya bersedia bertanggung jawab tapi dengan syarat bapa jangan cepat-cepat tuntut saya dulu karna saya dengan istri pertama belum resmi bercerai, saat masih dalam proses perceraian dengan istri pertama.
“,Namun mejelang beberapa jam pada hari itu juga, ibu kandung dari oknum (HK) kembali menyampaikan kepada orang tua HS bahwa anak didalam kandungan (HS) bukan anak dari (HK).
Hal ini juga maneloe Se’i Teik melaporkan ke Polsek Rote Selatan dan di hadapan Kapolsek Rote Selatan dan penyidik. HK meminta waktu untuk bertemu dengan keluarga HS untuk urus secara keluarga.
namun usia HK minta waktu pertemukan keluarganya dan keluarga HS tetapi sampai saat ini mereka tidak punya niat bertanggung jawab.
Dengan janji bohong dari HK. orang tua (HS) bersama Manleo Se’i Teik, Yonas Sinlae, melaporkan perbuatan (HK) ke kantor desa Nggelodae pada Rabu tanggal 25 Febuari 2025, dengan harapan persoalan ini bisa di urus secara kekeluargaan, namun di hadapan pemerintah desa dan orang tua serta meneleo, (HK) berdalih tidak mau bertanggung jawab.
Dengan kelakuan oknum guru yang mencoreng nama dunia pendidikan di kabupaten Rote Ndao, Meneleo SE,i Teik, Yonas Sinlae, meminta kepada Kadis Pendidikan dan Bupati Rote Ndao, agar memberikan sangsi berat kepada oknum Guru (HK).
Di tambahkan oleh maneloe SE,i Teik, Yonas dan pihak keluarga korban segera melaporkan (HK) secara resmi ke Polres Rote Ndao.karna telah mempermainkan anak kami dan keluarga besar Leo Se,i teik.
“Tujuan kita laporkan (HK) ke Polisi dengan harapan agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya,” kata Yonas
Hingga berita ini di publikasi Oknum HK belum berhasil di konfirmasi Media.


