
Penulis: Rudi Mandala
SuaraNKRI.com, Rote Ndao – Kerusakan sebagian Dermaga Papela di Kecamatan Rote Timur memicu polemik di tengah masyarakat yang sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.
Yang mana sejumlah warga menduga kerusakan terjadi akibat aktivitas bongkar muat proyek industri garam.
Proyek tersebut dikerjakan oleh BUMN PT Nindya Karya di Kabupaten Rote Ndao.
Aktivitas suplai material dan peralatan dilakukan melalui jalur laut menggunakan dermaga setempat.
Menanggapi hal itu, Wakil Project Manager PT Nindya Karya, Eko, memberikan klarifikasi kepada awak media pada Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan penggunaan dermaga telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Menurut Eko, setiap kapal yang masuk telah mengantongi izin resmi untuk berlabuh. Koordinasi dilakukan dengan otoritas pelabuhan sebelum aktivitas dilakukan.
“Setiap kapal yang masuk selalu berkoordinasi dengan KSOP dan diizinkan untuk berlabuh,” ujar Eko.
Ia mencontohkan kapal tanker pengangkut BBM untuk kebutuhan proyek tambak garam. Nahkoda kapal, kata dia, selalu melapor dan mendapat persetujuan sebelum sandar.
Selain aspek perizinan, PT Nindya Karya juga memenuhi kewajiban administrasi. Perusahaan membayar biaya sandar kapal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menggunakan dermaga secara resmi dan membayar biaya labuh kapal,” tegasnya.
Eko menambahkan, penggunaan dermaga bertujuan memperlancar pembangunan kawasan industri garam nasional di Rote Ndao.
Proyek tersebut diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja.
Pihak perusahaan menyatakan siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam polemik serta menjaga kondusivitas pembangunan di Landu Leko.


