Penulis: Rudi Mandala.
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Polemik dugaan penyelewengan dana desa akhir-akhir ini kembali mencuat di Kabupaten Rote Ndao. Kali ini, sorotan tertuju pada seluruh Desa yang di kabupaten Rote Ndao.
Lembaga Swadaya Masyarakat Antra RI Rote Ndao bersurat ke Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk SH, untuk segera melakukan audit khusus bukti fisik terhadap Kepala Desa dan PJ kepala Desa di kabupaten Rote Ndao.
Desakan ini muncul setelah LSM-Amanat Penderitaan Rakyat Nusantara (ANTRA RI) Rote Ndao mendapat keluhan dari berbagai kalangan masyarakat.
Dari keluhan masyarakat, Antra Ri melalui ketua Junus Julius Feoh, resmi bersurat ke Bupati Rote Ndao pada Sabtu,7 Juni 2025 untuk turunkan tim guna melakukan audit bukti fisik tahun anggaran 2020 hingga 2024 yang di anggarkan dari dana desa.
“Kami minta perhatian serius dari pemerintah terutama Bupati Rote Ndao, dan APH (Aparat Penegak Hukum red) Kabupaten Rote Ndao untuk audit dugaan korupsi Dana Desa (DD) di kabupaten Rote Ndao,” tulisnya.
Menurutnya, sesuai permintaan atau keluhan masyarakat melalui media sosial baik itu dari Akun Facebook dan Media Online
“Informasi yang kami peroleh dari masyarakat dan beredar di media sosial terkait dengan permintaan masyarakat untuk bupati Paulus Henuk SH, perintahkan inspektorat Rote Ndao untuk melakukan audit bukti fisik seluruh Desa di kabupaten Rote Ndao,” ujarnya.
Ditegaskan Julius Junus Feoh, permintaan audit bukti fisik seluruh Desa di Rote Ndao, karna diduga banyak desa yang LPJnya Fiktif.
Us Feoh yang kerap disapa itu pun berharap agar Pemerintah segera audit bukti fisik di setiap desa dan jika ada indikasi korupsi diharapkan untuk proses sesuai hukum.
“Kami berharap agar segara di audit dan kalau ada temuan indikasi korupsi, kami mohon di proses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.