Penulis:Rudi Mandala.
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Masyarakat menilai Inspektorat kabupaten Rote Ndao lemah, dalam pengawasan terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
Buktinya sejumlah pengaduan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa bermasalah yang tembusannya diterima Komisi 1 DPRD Kabupaten Rote Ndao belum ditindaklanjuti inspektorat.
Dari laporan masyarakat yang diterima Komisi 1 DPRD Kabupaten Rote Ndao, kurang lebih 25 desa di Kabupaten Rote Ndao dinilai bermasalah dalam penggunaan dana desa.
Untuk itu, Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Rote Ndao Denizon Moy memberikan kesempatan dan rekomendasi kepada Inspektorat untuk melakukan audit seluruh Desa yang diduga bermasalah.
Agar masyarakat jangan menilai Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terkesan mengabaikan persoalan di setiap Desa.
Deni Moy, kepada media Suarankri pada, Sabtu 7 Jani 2025 juga minta kepada inspektorat Rote Ndao agar bekerja sama dengan media-media yang di kabupaten Rote Ndao supaya setiap hasil audit baik dari dana Desa maupun dana lain bisa di publikasi sehingga masyarakat bisa tau.
Kendati demikian, Deni Moy minta kepada pihak Inspektorat sebagai instansi pemeriksa keuangan dana desa, harus publikasi seluruh hasil audit seluruh Desa di kabupaten Rote Ndao, dari tahun 2021 hingga tahun 2024, karna saat ini kita lembaga DPRD sudah mendapat banyak pengaduan.
Seperti persoalan di Desa Lalukoen sampai saat ini masyarakat masih menanti hasil audit dari tim inspektorat Rote Ndao di desa Lalukoen pada bulan lalu.
Untuk itu, dugaan penyelewengan dana desa di lalukoen yang berkembang saat ini agar segera di publikasi hasil audit.ujar, Deni Moy.