Rote Ndao-Suarankri.com-Bupati Rote Ndao,Paulus Henuk SH, meminta para kades untuk segera memberikan laporan pertanggungjawaban (Lpj) pengelolaan dana desa tahun 2024. Jika tidak, pihaknya akan turunkan BPK untuk Audit seluruh desa.
Kabupaten Rote Ndao terdapat 112 desa tapi sayangnya baru 2 desa yang melakukan LPJ sedangkan 110 kepala desa yang hingga saat ini belum memberikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa tahun 2024.
Hal tersebut Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk meminta kepada para Kepala Desa (Kades) segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024. Pasalnya, dari 112 desa yang ada di kabupaten Rote Ndao, masih ada 110 Kades yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan itu.
. “Kami akan berkordinasi dengan BPK dan bila perlu saya turun langsung investigasi khusus karna ini perintah Presiden Republik Indonesia yang namanya dana Desa, dana BOS dan dana BOK itu pusat transfer langsung dari pusat dengan tujuan di gunakan bagi kepentingan masyarakat kabupaten Rote Ndao.
Dalam pidato Apel pagi, Paulus Henuk dengan tegas meminta PLT Kadis PMD Rote Ndao, Petson Hangge S.sos segera perintah semua kades agar masukan Laporan resmi dalam waktu dekat.
Karna dengan Keterlambatan pelaporan penggunaan dana desa ini berpotensi menghambat penyaluran dana tahap berikutnya dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan keuangan desa.
Ia mempertanyakan akuntabilitas penggunaan dana di desa-desa yang belum melapor.
“Kalau dari 112 desa baru dua yang kasih laporan, itu pun belum tentu benar laporannya. Bagaimana dengan yang tidak memberikan laporan?,” ujar Bupati.
Bupati Rote Ndao berharap seluruh desa dapat segera menyampaikan LPJ dana desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas
Terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Petson S. Hangge, S.Sos kepada wartawan menyampaikan dirinya baru menerima Laporan Pertanggung jawaban dari Dua Desa di Kecamatan Lobalain ialah desa Baadale dan desa Sanggaoen,” Ujar Petson Hangge
Selanjutnya tak hanya PLT kadis PMD tapi Bupati Rote Ndao minta kepada PLT kepala Dinas PKO dan Kepala dinas kesehatan segera memberikan laporan resmi pengelolaan keuangan tahun 2024.
**( Rudi Mandala )**