Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Masyarakat Rote Ndao Meminta APH Rote Ndao melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah di Palang Merah Indonesia (PMI) Rote Ndao sejak tahun 2019 hingga 2024 Sejuah ini tak ada laporan pertanggung jawaban (LPJ).
Salah satu mantan politisi muda kabupaten Rote Ndao yang enggan namanya di publikasi mengatakan sejauh ini PMI Rote Ndao mendapat suntikan dana hibah dari Pemda Rote Ndao, untuk membantu masyarakat yang lagi membutuhkan pertolongan pertama. Seperti masyarakat yang membutuhkan pendonor darah namun kegiatan tersebut tak pernah di lakukan PMI dan kegiatan lain pun tidak pernah sehingga kami masyarakat menduga ada indikasi korupsi dana hibah PMI.
“Ya saya sebagai mantan anggota DPRD kabupaten Rote Ndao punya data akurat terkait besaran dana hibah masuk ke rekening PMI sejak tahun 2019 sampai dengan 2024,” katanya kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Tahun 2019 lalu, PMI Rote Ndao mendapatkan dana hibah senilai Rp 120.000.000, di tahun 2020 juga dana yang diberikan sebesar Rp 120.000.000. Kemudian di tahun 2021 dana hibah untuk PMI Rote Ndao naik drastis menjadi Rp 250.000.000, di tahun 2022 kembali menurun menjadi Rp 120.000.000, kemudian di tahun 2023 dana hibah yang diberikan kepada PMI Rote Ndao senilai Rp 125.000.000 juga di Tahun 2024 senilai Rp 125.000.000.sehingga total besaran dana yang masuk ke PMI selama lima tahun sebanyak Rp 860.000.000
“indikasi tersebut sangat merugikan Negara Republik Indonesia sehingga kami meminta APH Menelusuri dan kalau terdapat perbuatan yang melanggar hukum segera di proses sesuai aturan yang berlaku sehingga kita bisa basmi tikus-tikus suka merusak,” ungkapnya.
Dari di data yang didapat dana hibah mengalir ke PMI Rote Ndao dari tahun 2019 s/d 2024, mencapai delapan ratus enam puluh juta rupiah ( Rp 860.000.000 ).
Hingga berita ini di publikasi ketua PMI Rote Ndao belum berhasil di konfirmasi.