Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Polres Rote Ndao mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di Pantai Olit Desa Hundihuk, kecamatan Rote Barat Laut.
Kapolres Rote Ndao AKBP Murdiono melalui humas polres Rote Ndao mengatakan, sesuai laporan dari DOMINGGUS NALLE, laki laki kewarganegaraan: INDONESIA, suku: rote, pekerjaan: Petani/Pekebun, agama: kristen, alamat Rt 008 RW 004, Desa Hundihuk, Kec. Rote Barat Laut, Kabupaten Rote ndao.
Dominggus mendatangi Polres Rote Ndao dengan melaporkan kejadian tersebut dengan Nomor : LP / B / 44 / IV / 2025/ SPKT / POLRES ROTE NDAO / POLDA NTT,tanggal 21 April 2025,sekitar Pukul 16:30 wita
Dimana awal kejadian pelapor bersama anak pelapor dari rumah menuju pantai Olit dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam DH 5619 GE dengan tujuan menguras air dalam perahu milik korban dan sampai di pantai OLIT pelapor bersama anak pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir pantai namun Kunci Kontak motor tidak di cabut oleh pelapor dan selesai menguras air dalam perahu sekitar setengah jam pelapor kembali untk pulang kerumah dan sampai di tempat parkir motor Pelapor tidak melihat motor miliknya dan pelapor sudah berusaha mencari di sekitar namun tidak ditemukan,
Sesuai dengan laporan tersebut dalam kurun waktu 1 kali 24 jam satuan Reskrim polres Rote Ndao berhasil meringkus terduga pelaku VL di rumah keluarganya pinggir jalan cabang Oemasi, Desa Oemasi, kecamatan Loaholu Tampa perlawanan.
**( Rudi Mandala )**