Home / news

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:27 WIB

DPRD Rote Ndao Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-Suarankri.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Paripurna penyerahan LKPJ tahun 2024

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, alias Red Saudila dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kabupaten Rote Ndao Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan menyampaikam LKPJ Tahun 2024 yang mencakup berbagai aspek pembangunan di Rote Ndao.

Seusai rapat Wakil Bupati Rote Ndao menyerahkan dokumen LKPJ tersebut dan diterima oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Drs. Lasarus Yonas Pah, serta para anggota DPRD yang hadir

LKPJ ini memuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan selama 2024, mencakup aspek kebijakan umum, pengelolaan keuangan daerah, hingga realisasi program dan kegiatan strategis Pemerintah Kabupaten Rote Ndao

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2024 antara Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD

Selanjutnya LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Rote Ndao.
**( Rudi Mandala )**

 

 

Share :

Baca Juga

news

DPRD Rote Ndao Gelar RDPU, Pemda Berikan Kompensasi Bagi Pemilik Lahan Persawahan Di Lokasi K-SIGN 10 Juta Per Hektar Sesuai KJPP

news

Polres Rote Ndao Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Desa Kuli, Lima Orang Tersangka

news

Para Guru UPTD SD Negeri Kuli Antar Rapor ke Rumah Siswa, Bentuk Kepedulian Pendidikan di Rote Ndao

news

Menanti Penetapan Nilai Kompensasi Dilokasi K-GSIN, Pemkab Rote Ndao Minta Pemilik Lahan Bersabar

news

Polsek Rote Tengah Tuntaskan Kasus Pencurian Dan Kekerasan, Berkas Dinyatakan P 21

news

RRI SP Rote Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

news

Polres Rote Ndao Mengamankan Sebuah Kapal Terdampar Berbendera Australia Di Oesosole

news

Sopir Rental Yang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO: Pra Pengadilan Di Kabulkan Oleh Majelis Hakim