Home / news

Minggu, 23 Maret 2025 - 04:45 WIB

Di Duga Anggaran RTLH 2024 Sebanyak 17 Unit Dari DD Masuk Dalam Kantong Mantan PJ Kades

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-SUARANKRI.Com-Sejumlah warga Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, meminta Bupati Rote Ndao atau pihak Inspektorat Kabupaten setempat, untuk segera periksa bukti fisik RTLH  Dana Desa (DD) di Lalukoen tahun anggaran 2024.

Warga menilai pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 tidak mengedepankan transparansi dan tidak jelas pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Salah satu warga Lalukoen yang akrab disapa Sander Pah kepada awak media mengatakan permasalah tersebut muncul di saat pendamping kecamatan dan tim kecamatan turun monitoring bukti fisik Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH )tahun 2024, namun sayangnya  rumah yang di tunjuk oleh kaur perencanaan Desa Lalukoen, Soleman Suy kepada pendamping dan tim kecamatan untuk Dokumentasi itu semua pembohongan karna setau kami masyarakat Anggaran RTLH 2024 dari dana desa ( DD ) sama sekali tidak di realisasi.

kami masyarakat Desa Lalukoen menduga anggaran RTLH sebanyak 17 unit di tilep oleh PJ Kades Lalukoen Ronal Haning.

Terkait polemik tersebut media menemui salah penerima bantuan RTLH, Nenek Adriana Amalo ( 72 ) pada Sabtu 22/03/25 di kediaman di dusun Nduklololin RW 10/ RT 18 Desa Lalukoen dengan tegas mengatakan di tahun 2024 dirinya belum pernah dapat bantuan RTLH.

Nenek Adriana dengan nada kesal menyampaikan rumah yang dia tinggal saat ini rumah bantuan Seroja bukan rumah bantuan RTLH.

Sadisnya aparat desa menipu pendamping kecamatan dan tim monitoring kecamatan pada saat dokumentasi bukti fisik rumah tidak layak huni.

Rumah rumah yang di tunjuk oleh aparat desa kepada pendamping kecamatan dan tim monitoring untuk dokumentasi semuanya bukan bantuan Rumah tidak layak huni.

Seperti rumah Joni Paulus Pah, itu rumah di bangun mengunakan uang pribadi tapi sayangnya aparat Desa jadikan rumah tersebut sebagai bukti fisik Rumah Tidak Layak Huni, untuk salah satu penerima Daniel Adu

Joni dengan nada kecewa terhadap kelakuan aparat desa, Tampa ijin mereka menggunakan rumahnya sebagai bukti fisik atas nama Daniel Adu,ini pembohongan publik.

Dari bukti-bukti tersebut kami masyarakat Desa Lalukoen menduga dana RTLH sebanyak 17 unit raib di tangan mantan PJ kades Ronal Haning.

Hal ini kami masyarakat tak tau mengadu ke mana, pasalnya BPD desa Lalukoen terkesan tutup mata dengan persoalan ini semua.

“Kami (Masyarakat) meminta kepada Bupati Rote Ndao dan pihak terkait untuk segera turun kelokasi sekaligus periksa bukti fisik Dana Desa (DD) Lalukoen tahun anggaran 2024, yang saat ini belum ada pertanggungjawaban ratusan dana desa yang telah digunakan. ujarnya. Sander

Media juga konfirmasi pendamping kecamatan Rote Barat Daya, Jems Bessie lewat telpon seluler. Jems membernarkan pada tanggal 5 Desember 2024, Tim kecamatan dan pendamping turun mentoring bukti fisik rumah tidak layak huni 2024.

Pengakuan dari kaur perencanaan Soleman Suy bahwa rumah dari nenek Adriana Amalo dan Joni Lasarus Pah, bantuan RTLH tahun anggaran 2024,ungkap Jems.

Hingga berita ini di turunkan mantan PJ Lalukoen dan ketua BPD belum berhasil di konfirmasi?
**( Rudi Mandala )**

Share :

Baca Juga

news

Bantuan Bibit Padi Unggul 33 Tin Tidak Lolos Uji Kelayakan Benih, Usman Husin Minta Kementan Untuk Segera Ganti

news

Bupati Rote Ndao Diskusi Bersama Warga Desa Bo’a Terkait Akses Jalan Menuju Tempat Wisata Oemau

news

Proyek Saluran Ratusan Juta Jalan Umum Lekioen di Duga Siluman Warga Protes Tak Ada Papan Informasi

news

Laskar Rote Ndao Siap Mengharumkan Nama Rote Ndao Pada Even Lazarus Laiskodat Memorial ll di Semau

news

Ayo Mampir ke Resto Hebron Lokasi Lekioen Ba’a , Anda Pasti Dapat Kenyamanan

news

Pemkab Rote Ndao Gandeng SurfAid Mulai Bangun Program Rote Malole Water di Enam Desa Binaan

news

Kemenag Rote Ndao Serahkan Piagam Penghargaan Lomba Penataan Ruang Kerja dan Kebersihan Tingkat Kantor Kemenag Kab. Rote Ndao

news

Respon Cepat Sekretaris Komisi ll DPRD Rote Ndao Kunjungi UPTD SDN Mbadokai Terkait Laporan Adanya Kerusakan Bangunan