
penulis: Fera Ludji
Baa-SuaraNkri.Con- 8 Oktober 2025 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Selasa (8/10).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen jajaran Lapas Baa dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kelas III Baa tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Danramil 1627-01/Ba’a, Kapolsek Lobalain, PLH Kepala BNNK Rote Ndao, pejabat struktural, serta jajaran pegawai Lapas Kelas III Baa.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel ikrar bersama. Dalam apel tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud kesungguhan jajaran Lapas Baa dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kerja.
Tidak berhenti pada kegiatan seremonial, jajaran Lapas Kelas III Baa bersama unsur terkait juga melaksanakan penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan.

Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN oleh BNNK Rote Ndao.
Sosialisasi tersebut diberikan kepada pegawai dan warga binaan agar semakin memahami bahaya narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan lapas tetap aman dan bersih.

Lebih lanjut dilakukan pula tes urine kepada pegawai dan warga binaan. Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah nyata Lapas Baa dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan dan deteksi dini di lingkungan lapas.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas III Baa untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan,” ujar Hariyadi.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan sinergi dari TNI, Polri, serta BNNK Rote Ndao. Kolaborasi ini sangat penting dalam memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tambahnya.
Hariyadi berharap kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Menurutnya, keamanan dan ketertiban lapas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui komitmen, integritas, dan kerja sama seluruh pihak.


