
Penulis: Rudi Mandala.
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Pernyataan Mersi Tite, anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, terdengar, “manis di Bibir”, namun terkesan hanya “di bibir saja”. Hal itu terungkap ketika wawancara bersama awak media, usai melakukan doa dan nazar bersama sejumlah warga yang dipimpin oleh Pendeta Serli Taka, S.Th, untuk membuka dua titik pemblokiran akses jalan menuju PT. Bo’a Development di Desa Bo’a Kecamatan Rote Barat, Rabu, (12/11/2025).
Saat di konfirmasi media, Mersi Tite Anggota DPRD Rote Ndao, Putra Asli Desa Bo,a menyampaikan dirinya siap mendukung pembangunan di desa Bo,a baik dari orang lokal Maupun Investor.
Nanum miris sekali abis di kata-kata manis saja, pendemo hadirkan pendeta Sherly Taka. S.Th di lokasi blokade jalan menuju PT. Bo,a Development, dengan tujuan doa bersama pendemo untuk melakukan pembukaan blokade jalan namun usai doa, blokade jalan tersebut tak terlaksana.
Sehingga tak terjadinya pembukaan blokade tersebut menjadi tanda tanya besar, pada pemerintah desa dan masyarakat ada apa sebenarnya.
Sehingga dari tak terlaksananya pembukaan blokade jalan, pemerintah desa Bo,a melayankan surat somasi kepada pendemo dalam isi surat somasi di tujukan kepada:
kepada Hendra Hangge dan Kristian Tarhani dan rekan-rekan.
kepada Hendra Hangge dan Kristian Tarhani.
Sedangkan untuk diketahui, bahwa aksi pemblokiran akses jalan ke PT Bo’a Development dilakukan oleh sejumlah orang yang menamakan diri masyarakat pencari keadilan, sebagai bentuk protes guna menuntut penyelesaian masalah tertentu dengan pihak perusahaan lebih kurang dua pekan lalu.
Namun dengan somasi yang dilakukan oleh , para pendemo justru diperhadapkan dengan potensi pidana apabila tetap bersikukuh mempertahankan pemblokiran akses jalan itu.
Sekretaris Daerah Rote Ndao, Drs. Jonas Selly, MM, yang dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Kamis, (13)11/2025), menyayangkan pemblokiran akses jalan menuju kawasan PT. Bo’a Development.
Karena akses jalan tersebut peruntukannya bagi kepentingan umum tapi karena tidak melakukan pembukaan pemblokiran maka pemdes mengajukan somasi.
“Dalam somasi itu pemdes beri dealine waktu selama tiga hari, terhitung hari ini untuk buka blokir.
Kalau tidak diindahkan maka tentu pemdes akan lakukan penertiban sebab akses jalan itu merupakan aset pemerintah. Namun harapnya, supaya sejuk, sebaiknya buka bersama.
Akhir wawancara, Selly mengaku perlu segera menyelesaikan persoalan ini sebab akan menjadi bahan tertawaan orang di luar Rote Ndao. Apalagi Rote Ndao saat ini sedang menggumuli pengembangan pariwisata,” timpahnya. tim


