
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Masyarakat Kabupaten Rote Ndao perlu hati-hati dalam melakukan transaksi keuangan atas nama bank tertentu yang berkedok asuransi dengan iming-iming keuntungan.
Pasalnya, di Kabupaten Rote Ndao, ada masyarakat yang ditawar menjadi nasabah asuransi Prudential yang berafiliasi dengan Bank Mandiri dalam layanan pembayaran premi melalui sistem digital Bank Mandiri, (seperti Mobile Banking), berupa kerjasama untuk mempercepat proses klaim rumah sakit melalui fitur PRUSpeed Claim, di mana nasabah segera pulang dari rumah sakit setelah menjalani perawatan dengan fasilitas pre-authorization di mesin EDC Bank Mandiri, tanpa perlu menunggu konfirmasi pembayaran penuh dari Prudential secara langsung.
Namun kenyataannya tidak seperti yang diharapkan nasabah sesuai apa yang dijelaskan oleh pihak asuransi Prudential saat masuk awal sebagai nasabah.
Sebut saja, OS, bukan nama sebenarnya, kepada media ini, Sabtu, (08/11/2025), di kediamannya, mengaku mengenal asuransi Prudential melalui ajakan salah satu karyawan asuransi Prudential yang berkantor di Bank Mandiri.
“Setelah melalui beberapa proses kemudian istri saya masuk menjadi nasabah pada asuransi Prudential yang berafiliasi dengan Bank Mandiri,” terang dia.
Tambah OS, awalnya semua berjalan baik dan sebagai seorang nasabah, istrinya menjalankan kewajiban dengan menyetor secara rutin selama beberapa tahun. Tapi keadaan itu berubah setelah istrinya jatuh sakit menjalani perawatan.
Di mana, sebut OS, istrinya pergi dan mendatangi pihak asuransi Prudential yang telah berafiliasi dengan Bank Mandiri untuk
mengajukan pengklaiman namun ironinya
nomer rekening pribadi istri saya telah diblokir sepihak oleh asuransi Prudential melalui Bank Mandiri Cabang Rote Ndao.
Bahkan lebih “kejamnya” uang setoran istrinya yang sebanyak seratus juta rupiah tersebut oleh pihak Bank enggan untuk mengembalikannya,”papar dia.
Sampai dengan berita dipublish, Kepala Cabang Bank Mandiri Rote Ndao, Itho Pellu, belum dapat dikonfirmasi oleh media dan sesuai agenda liputan media, baru akan di mintai tanggapannya pada Senin, (09/11/2025).


