Home / news

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:43 WIB

Komisi Il DPRD, RDP Bersama Bank NTT Rote Ndao Untuk Meluruskan Pinjaman Investasi 9 M Kepada Rofinus Fanggidae

Oplus_131072

Oplus_131072

Penulis: Rudi Mandala

Rote Ndao- SUARANKRI.Com-PLT Kepala Bank NTT Rote Ndao, Roni Oematan,S.Kom dan jajaran hadiri panggilan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, terkait isu kredit investasi yang disoroti LSM Antra RI belum lama ini.

Pertemuan pimpinan Cabang Bank NTT dan jajaran bersama Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao berjalan cukup alot di ruang sidang Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao Jumat, (18/7/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.

Pemanggilan tersebut, terkait kredit investasi dari pihak bank NTT yang terjadi pada tanggal 16 Oktober 2024 dimana terjadi pencairan dana 9 miliar rupiah kepada seorang pengusaha bernama Rofinus Fanggidae.

Komisi II DPRD mempertanyakan pencairan dana yang bernilai cukup fantastis itu berlangsung di penghujung Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Rote Ndao tahun 2024 yang patut diduga terjadi kesalahan prosedur.

Fecky Boelan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam rapat tersebut mengajukan sejumlah pertanyaan terkait prosedur pencairan, menurut dia, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja bank NTT.

Fecky mengatakan, dirinya mengetahui terjadinya kredit investasi tersebut dari pemberitaan media, bahwa proses pencairan dana kredit investasi yang seharusnya dilakukan sesuai dengan progres 10 unit bangunan Homesdtey  milik Rofinus Fanggidae.

Namun dilihat dari proses pencairan keuangan yang terjadi pada anggal 16 Oktober sampai selesainya pencairan tanggal 1 November 2024, maka disini terjadi konflik interest karena anak dari pengusaha tersebut yang diberikan kredit diketahui mengikuti pilkada.

“Setau saya, harusnya tidak ada anggaran yang dikucurkan pada masa-masa suasana pilkada saat itu, apalagi anak dari pengusaha tersebut maju sebagai wakil kepala daerah,” ujar Fecky Boelan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao.

Dalam pertemuan tersebut PLT kepala cabang Bank NTT Rote Ndao menjelaskan kepada, Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao, bahwa pencairan tersebut sudah sesuai prosedur bahkan kami sudah kordinasi dengan pimpinan bank Ntt pusat.

Lanjut  Roni Oematan, mengatakan pencairan dana 9 miliar tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan unsur Politik dan lain-lain.

“Dalam Pertemuan tersebut PLT Kepala Cabang Bank NTT mengatakan untuk data-data nasabah kita tidak ke siapa-siapa terkecuali Polisi dan Jaksa ( APH ).

Di akhir pertemuan Komisi ll DPRD Rote Ndao agendakan hari Senin ( 21 juli 2025 ) turun mengecek pekerjaan Homesdtey yang menjadi jaminan pinjaman investasi yang di sampaikan oleh pihak Bank NTT Rote Ndao.

 

Share :

Baca Juga

news

Hasil Audit DD Lalukoen Tahun 2023/2024 Sudah Ada Tinggal Kita Serahkan Ke Komisi Satu DPRD

news

Drag Bike Rote Ndao Tim Gerald Stecu Raup 19 Piala Dari 12 Klas

news

Camat Rote Barat Daya Bantah Tuduhan Bahwa Kantor Tak Ada Pegawai di Saat Jam Kerja

news

PLT Kepala Sekolah Albert Dano Resmi membuka MPLS Murid Baru SMAN 1 Lobalain Tahun 2025

news

Pinjaman Dana Investasi 9 M, Dari Bank NTT Ke Finus Fanggidae Di Duga Tidak Sesuai Aturan Perbankan

news

Terkesan Main-Main Dengan Waktu Berkantor Kecamatan RBD, Warga Sangat Kecewa

news

Sekda Rote Ndao Segera Panggil Dirut RSUD Ba,a Buntut Dari Pelayanan Buruk

news

PLT Dirut RSUD Ba,a Bantah Soal Tuduhan Pasien di Tolak, Ini Klarifikasinya