Penulis: Rudi Mandala
Rote Ndao- SUARANKRI.Com-PLT Kepala Bank NTT Rote Ndao, Roni Oematan,S.Kom dan jajaran hadiri panggilan dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, terkait isu kredit investasi yang disoroti LSM Antra RI belum lama ini.
Pertemuan pimpinan Cabang Bank NTT dan jajaran bersama Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao berjalan cukup alot di ruang sidang Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao Jumat, (18/7/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Pemanggilan tersebut, terkait kredit investasi dari pihak bank NTT yang terjadi pada tanggal 16 Oktober 2024 dimana terjadi pencairan dana 9 miliar rupiah kepada seorang pengusaha bernama Rofinus Fanggidae.
Komisi II DPRD mempertanyakan pencairan dana yang bernilai cukup fantastis itu berlangsung di penghujung Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Rote Ndao tahun 2024 yang patut diduga terjadi kesalahan prosedur.
Fecky Boelan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam rapat tersebut mengajukan sejumlah pertanyaan terkait prosedur pencairan, menurut dia, DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja bank NTT.
Fecky mengatakan, dirinya mengetahui terjadinya kredit investasi tersebut dari pemberitaan media, bahwa proses pencairan dana kredit investasi yang seharusnya dilakukan sesuai dengan progres 10 unit bangunan Homesdtey milik Rofinus Fanggidae.
Namun dilihat dari proses pencairan keuangan yang terjadi pada anggal 16 Oktober sampai selesainya pencairan tanggal 1 November 2024, maka disini terjadi konflik interest karena anak dari pengusaha tersebut yang diberikan kredit diketahui mengikuti pilkada.
“Setau saya, harusnya tidak ada anggaran yang dikucurkan pada masa-masa suasana pilkada saat itu, apalagi anak dari pengusaha tersebut maju sebagai wakil kepala daerah,” ujar Fecky Boelan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Dalam pertemuan tersebut PLT kepala cabang Bank NTT Rote Ndao menjelaskan kepada, Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao, bahwa pencairan tersebut sudah sesuai prosedur bahkan kami sudah kordinasi dengan pimpinan bank Ntt pusat.
Lanjut Roni Oematan, mengatakan pencairan dana 9 miliar tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan unsur Politik dan lain-lain.
“Dalam Pertemuan tersebut PLT Kepala Cabang Bank NTT mengatakan untuk data-data nasabah kita tidak ke siapa-siapa terkecuali Polisi dan Jaksa ( APH ).
Di akhir pertemuan Komisi ll DPRD Rote Ndao agendakan hari Senin ( 21 juli 2025 ) turun mengecek pekerjaan Homesdtey yang menjadi jaminan pinjaman investasi yang di sampaikan oleh pihak Bank NTT Rote Ndao.