Home / news

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:03 WIB

Sekda Rote Ndao Segera Panggil Dirut RSUD Ba,a Buntut Dari Pelayanan Buruk

Oplus_131072

Oplus_131072

ROTE NDAO- SUARANKRI.COM-
Kasus penolakan pasien rujukan dari puskesmas Eahun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa beberapa hari yang lalu berbuntut Panjang

Pelaksanaan Tugas (PLT) Direktur RSUD Baa dr. Yuliana Krones dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, namun sepertinya dr. Yuliana Krones secara terang-terang melawan dengan menyampaikan pernyataan yang sangat berbeda dengan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao

Kasus ini mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM

Kepada wartawan Jonas Selly mengakui hari Senin, 14 Juli 2025 dirinya segera memangil dr. Yuliana Krones

“Hari Senin saya panggil Plt. Direktur RSUD,” ucap Jonas Selly kepada wartawan, Kamis (10/7/2025)

Menurut Sekda Jonas Selly, pemanggilan terhadap Direktur dr. Yuliana atas dugaan buruknya pelayanan kesehatan terhadap pasien rujukan dari puskesmas Eahun yang bernama Nelci Pau

“untuk kasi penjelasan menyangkut dugaan pelayanan yang buruk terhadap pasien tersebut,” ujarnya

Terkait dengan pernyataan yang secara terang-terang melawan Kepala Dinas Kesehatan, sekda Jonas Selly mengakui dirinya akan mengingatkan kepada dr. Yuliana agar tidak terulang lagi hal yang sama

“Iya, hari Senin saya ingatkan dia (dr Yuliana),” tegas Jonas Selly

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baa, dr. Yuliana Krones, memberikan klarifikasi atas pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Nelly F. Riwu, mengenai penanganan seorang pasien rujukan.

Dr. Yuliana menilai, informasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan kepada media kemungkinan kurang lengkap dan detail. Ia menduga hal ini terjadi karena Kadis Kesehatan belum menerima data kronologis yang terekam secara sistematis di rumah sakit.

“Jawaban beliau kurang lengkap, mungkin karena belum, mungkin mendapatkan informasi yang kurang lengkap dan detail dari data-data waktu dan kegiatan yang secara sistem tercatat dan terekam dalam sistem pendaftaran online kami,” ujar dr. Yuliana Krones dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Klarifikasi ini merupakan respons terhadap berita sebelumnya yang memuat pernyataan Kadis Kesehatan dengan judul “Kadis Kesehatan : Setiap Pasien Wajib dilayani di RSUD Baa, ini terakhir”.

Secara khusus, dr. Yuliana Krones membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihak RSUD Baa menyuruh pasien dari Puskesmas Eahun tersebut pulang. Ia menegaskan bahwa pasien tetap dilayani sambil pihak rumah sakit membantu pengurusan administrasi.

“Ijin pak, pernyataan bhw pasien kita suruh pulang, karena sesungguhnya dr pihak Rumah sakit tidak menyuruh pasien pulang, yang pasti dari kami pihak Rumah saki tidak memulangkan pasiennya, kami layani sambil kami bantu mengurus administrasi dengan Puskesmas,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi mengenai keinginan pihak RSUD Baa untuk meluruskan pernyataan ini diterima wartawan dari seseorang yang mengaku bernama Maks Fioh.

“Apa yang disampaikan Kadis itu yang mau diluruskan juga oleh pihak Rumah sakit Baa,” ungkap Maks Fioh (Tim)

Share :

Baca Juga

news

Keluarga Besar UPBU D.C Saudale Rote Ndao Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

news

Keluarga Besar Bank NTT, Cabang Rote Ndao Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

news

Bank NTT Rote Ndao Berikan Hadiah Kepada Putera-Puteri Wisata, Pada Acara Hut Prov NTT ke 67

news

23 Guru Lulusan PPG Resmi Dikukuhkan Dan Diambil Sumpah Jabatan Transformasi Batch lll 2025

news

Sambut HAB Kemenag RI ke 80, ASN Kemenag Rote Ndao Gelar Bakti Sosial di Pura Agung Girinatha Tuabolok

news

Firlot Pelokila Resses Di Desa Sio,meda Mendapatkan Berbagai Macam Keluhan Dari Masyarakat

news

Universitas Nusa Lontar (Unstar) Rote Ndao Lepas  109 Wisudawan Dari 2 Fakultas Dan 9 Program Studi

news

Program Mbule Sio: Bertani Menuju Rote Ndao Sejahtera, Bupati Menyerahkan Bantuan Alsintan Pada Kelompok Tani