Home / news

Senin, 26 Mei 2025 - 02:03 WIB

Warga Desa Lalukoen Desak Inspektorat Rote Ndao Buka Hasil Audit Dugaan Penyelewengan DD

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Warga Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya mendesak Inspektorat Kabupaten Rote Ndao untuk mengungkap hasil audit terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Pengungkapan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi supaya warga tidak saling curiga terhadap yang dianggap adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Lalukoen sejak 2022-2024.

Salah seorang warga,Johanis Pah, membenarkan bahwa tim Inspektorat telah turun langsung ke Desa Lalukoen untuk melakukan audit bahkan para warga juga ikut menemaninya selama tim di desanya.

Menurutnya saat ke Desa Lalukoen, tim tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi juga mengecek langsung sejumlah proyek yang didanai dari DD dalam beberapa tahun terakhir.

“Sudah sebulan lebih tim dari Inspektorat Rote Ndao yang datang ke desa kami untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan anggaran dana desa,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan selain melakukan pemeriksaan fisik, tim Inspektorat juga menggali informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek desa. Sejumlah warga mengaku menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran dan berharap hasil audit dapat disampaikan secara transparan.

“Kami ingin ada keterbukaan dalam penyelesaiannya dan bila salah harus ditegakkan hukum yang berlaku karena banyak warga menilai ada kejanggalan dalam penggunaan DD di desa kami,” kata Johanis dan warga lainnya.

Dalam hal apa yang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim inspektorat dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan tim inspektorat harus bekerja yang adil dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dan kepada pihak Kejari, maupun Polres Rote Ndao agar bisa mengusut tuntas terkait dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dapat merugikan negara yang dilakukan oleh oknum mantan PJ kades Ronald Haning dan Kaur perencana Soleman Suy.

“harapan Penyelewengan DD  bisa diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku demi kepentingan warga dan negara, ” tutupnya.
**( Rudi Mandala )**

 

Share :

Baca Juga

news

DPRD Rote Ndao Gelar RDPU, Pemda Berikan Kompensasi Bagi Pemilik Lahan Persawahan Di Lokasi K-SIGN 10 Juta Per Hektar Sesuai KJPP

news

Polres Rote Ndao Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana Di Desa Kuli, Lima Orang Tersangka

news

Para Guru UPTD SD Negeri Kuli Antar Rapor ke Rumah Siswa, Bentuk Kepedulian Pendidikan di Rote Ndao

news

Menanti Penetapan Nilai Kompensasi Dilokasi K-GSIN, Pemkab Rote Ndao Minta Pemilik Lahan Bersabar

news

Polsek Rote Tengah Tuntaskan Kasus Pencurian Dan Kekerasan, Berkas Dinyatakan P 21

news

RRI SP Rote Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

news

Polres Rote Ndao Mengamankan Sebuah Kapal Terdampar Berbendera Australia Di Oesosole

news

Sopir Rental Yang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO: Pra Pengadilan Di Kabulkan Oleh Majelis Hakim