Home / news

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Tim Buser Polres Rote Ndao Berhasil Menggagalkan 24 Koli Anakan Santigi Tampa Dokumen

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Tim Buser Polres Rote Ndao berhasil menyita fauna dan flora, ialah 24 koli anakan pohon santigi (Phempis Accidula) tanpa dokumen di Pelabuhan pantai baru Rote Ndao.

kapolres Rote Ndao AKBP Murdiono kepada wartawan lewat pesan whatsApp, Jumat 23 Mei 2025  mengatakan bahwa keberhasilan itu dari hasil operasi tim Buser di pelabuhan pantai baru pada hari Selasa 20 Mei 2025.

“,Kegiatan perdagangan satwa dan tumbuhan secara ilegal –tanpa dokumen– tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.

Sehingga pengangkutan dan pengiriman tanaman jenis Santigi tanpa dokumen resmi tersebut dapat dipidana sesuai dengan UU No. 21 tahun 2021 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman 3 tahun dan denda 150 juta rupiah ,” Tegas Mardiono

Pohon santigi biasanya dimanfaatkan untuk akuaskap, yakni teknik memelihara, menata, dan mempertahankan biota air dalam akuarium sehingga menghasilkan pemandangan yang indah dalam air.

Pohon santigi atau tanaman perdu yang kerap dijumpai pada wilayah pesisir dan sekitar hutan mangrove itu bernilai cukup tinggi karena selain untuk tanaman hias juga dipercaya bisa diolah menjadi obat herbal.

Tercatat 24 koli santigi itu diketahui pemiliknya 2 orang, di antaranya 4 koli milik JB dan 20 Koli milik MF, ditemukan tim Buser polres Rote ndao yang akan berangkat dari Rote ke Kupang mengunakan truk expedisi nomor polisi DH 8225 DC.

Dikatakan Kapolres Mardiono dalam mobil truk yang diperiksa tersebut ditemukan barang yang tidak dilengkapi Dokumen resmi dari dinas terkait yakni muatan berupa sebanyak 6 (enam) Koli berisi 20 (dua puluh) Pohon Santigi, dan terdapat 2 (dua) Koli berisi 4 (empat) Pohon Santigi

untuk mengelabuhi Petugas, puluhan Pohon Santigi tersebut dimuat didalam bak truk dan ditutupi dengan muatan kardus

“Menurut keterangan terduga Pelaku, pengiriman Pohon Santigi sudah lakukan sebanyak 2 kali, dan ini rencananya akan dikirim ke Jakarta,” ujar Mardiono

Untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut, Sopir, Kernek dan mobil truk, beserta barang muatan Pohon Santigi diamankan di Polres Rote Ndao.( Tim )

 

 

 

Share :

Baca Juga

news

Terkesan Main-Main Dengan Waktu Berkantor Kecamatan RBD, Warga Sangat Kecewa

news

Sekda Rote Ndao Segera Panggil Dirut RSUD Ba,a Buntut Dari Pelayanan Buruk

news

PLT Dirut RSUD Ba,a Bantah Soal Tuduhan Pasien di Tolak, Ini Klarifikasinya

news

Festival Hus Ndeo Warga Antusias Sambut Bupati Rote Ndao Bersama Rombongan

news

Pasien Rujukan Asal Puskesmas Eahun di Tolak RSUD Ba,a Bagian Poli

news

Bupati Paulus Henuk, SH Menyambut Kepulangan Jemaah Haji Asal Rote Ndao

news

Bupati Rote Ndao Resmi Buka Kegiatan Muskomcab Pemuda Katolik Rote Ndao

news

Di Duga Praktik Pungli Karcis Masuk Pelabuhan Asdp Pantai Baru Sangat Meresahkan