
Penulis: Rudi Mandala
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Pengerjaan proyek revitalisasi peningkatan ruas jalan Nembrala-Mbueain ( Lapen ) yang berlokasi di kecamatan Rote Barat, kecamatan Rote Ndao
Proyek peningkatan jalan tersebut di anggarkan dari dana Akomolisasi umum ( DAU ) Insentif fiskal dengan pagu dana sebesar. Rp 1.086.777. 000 (Satu miliar delapan puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh rupiah), di kerjakan oleh PT. Hello Ifan Malole, molor dari jadwal. Imbasnya, pelaksana proyek kena denda pinalti karena faktor cuaca dan stok ter di kabupaten Rote Ndao habis.
Kontraktor proyek PT. Hello Ifan Malole buka suara. Menurut, Efendi Ello, menyampaikan keterlambatan tersebut karena kondisi cuaca yang tidak menentu menjadi hambatan tersendiri.”Cuaca ekstrem yang berubah-ubah menjadi kendala, terutama pekerjaan pengecoran dan pengaspalan yang harus dilakukan di kondisi cuaca cerah
,” kata Direktur PT Hello Ifan Malole, Efendi, saat dihubungi SuaraNkri Com, Minggu (18/1/2026).Efendy mengatakan, saat ini memang masih ada beberapa pekerjaan finishing yang belum selesai.
Dia juga menyebut soal pekerjaan terlambat karena faktor cuaca dan ter kurang lima drum ter dan hari ini kita sudah selesaikan seratus persen. Senin (19-1-2026) .,” ujarnya. Efendy
Bupati Paulus Henuk juga minta dinas PUPR Rote Ndao Pastikan Ruas Jalan Belum Rampung Tetap Dilanjutkan, Kontrak Diperpanjang dan Sanksi Tetap Diberlakukan.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, memastikan sejumlah ruas jalan yang belum selesai dikerjakan tetap akan dilanjutkan hingga tuntas. Kepada SuaraNkri, ia menjelaskan keterlambatan terjadi karena perubahan anggaran baru dilakukan pada Oktober 2025, disusul perencanaan ulang sehingga waktu pelaksanaan menjadi terbatas.
Meski demikian, pemerintah daerah memilih memperpanjang kontrak proyek demi asas manfaat agar pekerjaan tidak mubazir.
Bupati menegaskan sanksi keterlambatan tetap diterapkan sesuai aturan baku yang tertuang dalam kontrak kerja
Bupati Paulus Henuk mengatakan, keterlambatan proyek merupakan hal yang masih dapat dimaklumi, namun harus menjadi bahan evaluasi serius.
Karena itu, pemerintah daerah kini menerapkan pengendalian kas yang jauh lebih ketat di seluruh OPD. Ia mengungkapkan, saat ini posisi kas daerah dapat dipantau langsung dari meja kerjanya setiap hari.
OPD yang tidak melaksanakan program sesuai arus kas yang telah disusun akan menjadi bahan evaluasi pimpinan daerah
Bupati Rote Ndao itu menegaskan, dirinya bersama Wakil Bupati akan lebih serius memastikan APBD dikelola mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban secara efektif dan efisien


