Penulis: Rudi Mandala
Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Adanya pemberitaan di media SUARANKRI.COM pada Selasa 8 Juli 2025 dengan judul: Pasien Rujukan dari puskesmas Eahun di Tolak RSUD Ba,a Bagian Poli mencuat ke publik.
Menanggapi pemberitaan yang beredar tersebut, PLT Direktur Utama RSUD Ba,a, dr.Yuliana Krones M.PH memberikan klarifikasi pada Kamis (10/7/2025).
Dalam klarifikasinya, PLT Dirut RSUD Ba,a dr. Yuliana membeberkan beberapa hal terkait pelayanan di RSUD Ba,a.
RSUD Ba,a tidak pernah melakukan penolakan pelayanan terhadap pasien atas nama Nelcy Pau ( 47 ) rujukan dari puskesmas Eahun, kecamatan Rote Timur.
dr. Yuliana mengatakan pada tanggal 8-7-25 sebanyak 5 rujukan yang tidak terhubung ke sistem BPJS dan kami memberikan penjelasan pada keluarga pasien agar menyampaikan informasi ke Puskesmas Eahun untuk merubah rujukan agar dapat terhubung dengan BPJS.
Walaupun belum terhubung ke BPJS tetapi kami tetap terimah Keluarga pasien sesuai dengan nomor antrian dan di saat nomor antrian pasien atas nama Nelcy Pau dan di panggil oleh perawat berkali-kali untuk melakukan pengkajian keperawatan sebelum masuk ke ruang dokter namun pasien tidak berada dalam ruangan.
Tak hanya keluarga pasien konfirmasi ke Puskesmas Eahun namun Pihak RSUD juga sudah melakukan konfirmasi ke Puskesmas Eahun dan di saat kami mendapat respon balik dari pihak puskesmas Eahun bahwa rujukannya sudah di rubah sehingga (SEP) dapat di terbitkan teryata Pasian sudah tidak ada di tempat.
Dan tepat pukul 11:20 WITA baru pasien kembali ke ruangan poli untuk melakukan pengkajian keperawatan sebelum masuk ke ruangan dokter.
Tepat jam 11:34 WITA pasien mendapat pelayanan medis berupa pemeriksaan dan pengobatan oleh dr spesialis penyakit dalam dan mendapat obat sesuai resep dokter.
Semua data rujukan bermasalah pasien pada tanggal 8-7-25 selain atas nama Nelcy Pau tetap di layani oleh petugas loket instalasi rawat jalan RSUD Kabupaten Rote Ndao Tampa di pulangkan.