Home / news

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:15 WIB

Mantan PJ Kades Oebou Belum Melaporkan Siskuedes Tahun 2024, DD Tahap 2025 Tak Bisa Cair

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Warga Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya semakin gencar menuntut dan mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran tahun 2023 dan 2024, yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi sesuai perencanaan. Tuntutan ini mencuat beberapa keterangan warga tersebut kepada Media , kamis 29 Mei 2025.

Keluhan masyarakat disampaikan langsung kepada Awak Media SUARANKRI.COM, pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 1.25 WITA.

Warga mengungkapkan bahwa Kepala mantan PJ Kades Oebou, Nofber Tode, dinilai tidak memberikan keterbukaan informasi publik (KIP) mengenai realisasi anggaran, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran karena ada sampai saat ini desa Oebou belum bisa melakukan pencairan tahap satu dana desa tahun 2025 untuk pembayaran BLT masyarakat.ungkap salah satu warga yang enggan namanya di sebut.

Tuntutan ini tidak hanya datang dari warga Desa Oebou, tetapi juga mendapat dukungan dari pj kades Oebou yang baru Ibrahim Bayk . Mereka meminta Bupati Rote Ndao untuk turun tangan dan memastikan adanya tindakan tegas jika ditemukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami berharap Bupati Rote Ndao Paulus Henuk SH segera bertindak. Jika ada indikasi penyimpangan, kami ingin ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku agar penggunaan anggaran desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar seorang warga Tersebut.

Dukungan terhadap desakan audit ini juga disampaikan oleh Pj Kades Ibrahim Bayk saat memberikan keterangan pada media lewat telpon seluler.

“Menjelaskan terkait tak cairnya dana desa oebou tahan persoalanya sampai saat ini mantan PJ kades Oebou Mesak Tode belum melaporkan Siskuedes tahun 2024 kepada dinas PMD Rote Ndao,” ujarnya.

Lanjut PJ kades mengatakan ada informasi dari warga bahwa dia segera menyerahkan laporan Siskuedes terkecuali PJ kades Oebou Ibrahim sekarang kasih uang sebanyak 50 Juta.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan PJ kades Oebou Nofber Tode belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih terus dipantau, termasuk respons dari pihak terkait yang diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menjawab keresahan masyarakat.
**( Rudi Mandala )**

 

Share :

Baca Juga

news

RRI SP Rote Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

news

Polres Rote Ndao Mengamankan Sebuah Kapal Terdampar Berbendera Australia Di Oesosole

news

Sopir Rental Yang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO: Pra Pengadilan Di Kabulkan Oleh Majelis Hakim

news

Polsek Pantai Baru Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

news

UPTD Puskesmas Ba,a Melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG): Sistim Jemput Bola

news

Pastikan Kontinuitas Layanan, Kanwil Kemenag NTT Serahkan SK Perpanjangan Izin Operasional SMTK Ba’a dan SMTK Rote Timur

news

Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Desa Batutua Resmi Ditahan Polres Rote Ndao

news

Peresmian Gedung Baru SMTK Rote Timur, Kanwil Kemenag NTT Diwakili Kabid Bimas Kristen