Home / news

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:15 WIB

Mantan PJ Kades Oebou Belum Melaporkan Siskuedes Tahun 2024, DD Tahap 2025 Tak Bisa Cair

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Warga Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya semakin gencar menuntut dan mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran tahun 2023 dan 2024, yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi sesuai perencanaan. Tuntutan ini mencuat beberapa keterangan warga tersebut kepada Media , kamis 29 Mei 2025.

Keluhan masyarakat disampaikan langsung kepada Awak Media SUARANKRI.COM, pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 1.25 WITA.

Warga mengungkapkan bahwa Kepala mantan PJ Kades Oebou, Nofber Tode, dinilai tidak memberikan keterbukaan informasi publik (KIP) mengenai realisasi anggaran, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran karena ada sampai saat ini desa Oebou belum bisa melakukan pencairan tahap satu dana desa tahun 2025 untuk pembayaran BLT masyarakat.ungkap salah satu warga yang enggan namanya di sebut.

Tuntutan ini tidak hanya datang dari warga Desa Oebou, tetapi juga mendapat dukungan dari pj kades Oebou yang baru Ibrahim Bayk . Mereka meminta Bupati Rote Ndao untuk turun tangan dan memastikan adanya tindakan tegas jika ditemukan penyalahgunaan dana desa.

“Kami berharap Bupati Rote Ndao Paulus Henuk SH segera bertindak. Jika ada indikasi penyimpangan, kami ingin ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku agar penggunaan anggaran desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar seorang warga Tersebut.

Dukungan terhadap desakan audit ini juga disampaikan oleh Pj Kades Ibrahim Bayk saat memberikan keterangan pada media lewat telpon seluler.

“Menjelaskan terkait tak cairnya dana desa oebou tahan persoalanya sampai saat ini mantan PJ kades Oebou Mesak Tode belum melaporkan Siskuedes tahun 2024 kepada dinas PMD Rote Ndao,” ujarnya.

Lanjut PJ kades mengatakan ada informasi dari warga bahwa dia segera menyerahkan laporan Siskuedes terkecuali PJ kades Oebou Ibrahim sekarang kasih uang sebanyak 50 Juta.

Hingga berita ini diterbitkan, mantan PJ kades Oebou Nofber Tode belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih terus dipantau, termasuk respons dari pihak terkait yang diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menjawab keresahan masyarakat.
**( Rudi Mandala )**

 

Share :

Baca Juga

news

Keluarga Besar UPBU D.C Saudale Rote Ndao Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

news

Keluarga Besar Bank NTT, Cabang Rote Ndao Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

news

Bank NTT Rote Ndao Berikan Hadiah Kepada Putera-Puteri Wisata, Pada Acara Hut Prov NTT ke 67

news

23 Guru Lulusan PPG Resmi Dikukuhkan Dan Diambil Sumpah Jabatan Transformasi Batch lll 2025

news

Sambut HAB Kemenag RI ke 80, ASN Kemenag Rote Ndao Gelar Bakti Sosial di Pura Agung Girinatha Tuabolok

news

Firlot Pelokila Resses Di Desa Sio,meda Mendapatkan Berbagai Macam Keluhan Dari Masyarakat

news

Universitas Nusa Lontar (Unstar) Rote Ndao Lepas  109 Wisudawan Dari 2 Fakultas Dan 9 Program Studi

news

Program Mbule Sio: Bertani Menuju Rote Ndao Sejahtera, Bupati Menyerahkan Bantuan Alsintan Pada Kelompok Tani