Home / news

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:47 WIB

Tim Buser Polres Rote Ndao Berhasil Menggagalkan 24 Koli Anakan Santigi Tampa Dokumen

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Tim Buser Polres Rote Ndao berhasil menyita fauna dan flora, ialah 24 koli anakan pohon santigi (Phempis Accidula) tanpa dokumen di Pelabuhan pantai baru Rote Ndao.

kapolres Rote Ndao AKBP Murdiono kepada wartawan lewat pesan whatsApp, Jumat 23 Mei 2025  mengatakan bahwa keberhasilan itu dari hasil operasi tim Buser di pelabuhan pantai baru pada hari Selasa 20 Mei 2025.

“,Kegiatan perdagangan satwa dan tumbuhan secara ilegal –tanpa dokumen– tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengancam kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia.

Sehingga pengangkutan dan pengiriman tanaman jenis Santigi tanpa dokumen resmi tersebut dapat dipidana sesuai dengan UU No. 21 tahun 2021 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan ancaman hukuman 3 tahun dan denda 150 juta rupiah ,” Tegas Mardiono

Pohon santigi biasanya dimanfaatkan untuk akuaskap, yakni teknik memelihara, menata, dan mempertahankan biota air dalam akuarium sehingga menghasilkan pemandangan yang indah dalam air.

Pohon santigi atau tanaman perdu yang kerap dijumpai pada wilayah pesisir dan sekitar hutan mangrove itu bernilai cukup tinggi karena selain untuk tanaman hias juga dipercaya bisa diolah menjadi obat herbal.

Tercatat 24 koli santigi itu diketahui pemiliknya 2 orang, di antaranya 4 koli milik JB dan 20 Koli milik MF, ditemukan tim Buser polres Rote ndao yang akan berangkat dari Rote ke Kupang mengunakan truk expedisi nomor polisi DH 8225 DC.

Dikatakan Kapolres Mardiono dalam mobil truk yang diperiksa tersebut ditemukan barang yang tidak dilengkapi Dokumen resmi dari dinas terkait yakni muatan berupa sebanyak 6 (enam) Koli berisi 20 (dua puluh) Pohon Santigi, dan terdapat 2 (dua) Koli berisi 4 (empat) Pohon Santigi

untuk mengelabuhi Petugas, puluhan Pohon Santigi tersebut dimuat didalam bak truk dan ditutupi dengan muatan kardus

“Menurut keterangan terduga Pelaku, pengiriman Pohon Santigi sudah lakukan sebanyak 2 kali, dan ini rencananya akan dikirim ke Jakarta,” ujar Mardiono

Untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut, Sopir, Kernek dan mobil truk, beserta barang muatan Pohon Santigi diamankan di Polres Rote Ndao.( Tim )

 

 

 

Share :

Baca Juga

news

RRI SP Rote Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

news

Polres Rote Ndao Mengamankan Sebuah Kapal Terdampar Berbendera Australia Di Oesosole

news

Sopir Rental Yang Ditetapkan Tersangka Kasus TPPO: Pra Pengadilan Di Kabulkan Oleh Majelis Hakim

news

Polsek Pantai Baru Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

news

UPTD Puskesmas Ba,a Melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG): Sistim Jemput Bola

news

Pastikan Kontinuitas Layanan, Kanwil Kemenag NTT Serahkan SK Perpanjangan Izin Operasional SMTK Ba’a dan SMTK Rote Timur

news

Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Desa Batutua Resmi Ditahan Polres Rote Ndao

news

Peresmian Gedung Baru SMTK Rote Timur, Kanwil Kemenag NTT Diwakili Kabid Bimas Kristen