Rote Ndao-SUARANKRI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao mendesak Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk segera menyelesaikan persoalan tunggakan tunjangan TPG Sebanyak 833 guru, Dana Tamsil 835 guru dan Tunjangan khusus Guru dua bulan ialah November dan Desember tahun 2024 yang belum dibayarkan sampai saat ini April 2025.
Aspirasi ini disampaikan langsung oleh ketua Pansus DPRD Rote Ndao Fecky Boelan, Rabu (23/4/2025)
Dalam pertemuan pansus tersebut, Dprd Rote Ndao merekomendasi dinas PKO Rote Ndao segera membayar hak-hak guru.
Menanggapi hal itu, ketua pansus DPRD Rote Ndao Fecky Boelan, menekankan agar Pemda tidak mengabaikan kesejahteraan guru yang menjadi ujung tombak dunia pendidikan.
Ia meminta agar pemerintah bersikap serius dan tidak membiarkan masalah serupa terulang di masa mendatang.
“Kalau guru saja tidak mendapat perhatian, bagaimana dengan generasi penerus bangsa? Pemerintah harus benar-benar fokus menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Fecky juga mengingatkan pada oknum-oknum di dinas yang suka potong hak-hak guru mulai saat ini stop sudah karena kita sudah tau oknum-oknum yang suka potong hak-hak para guru.
“, khususnya Kepala Dinas Pendidikan, yang kompeten dan responsif terhadap masalah di lapangan jangan berdiam diri.
Lanjut Fecky juga minta kepada Bupati Rote Ndao harus memastikan kepala OPD, termasuk Dinas Pendidikan, adalah orang yang punya kepekaan tinggi terhadap kondisi riil. Jangan sampai tersendat hanya karena urusan administratif,” tambah Politisi Partai Hanura tersebut.
Kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan para guru yang seharusnya mendapatkan tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan profesionalitas mereka dalam mendidik.
**(Rudi Mandala)**