Home / news

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:51 WIB

Penegak Hukum Rote Ndao Di Minta Usut Proyek Bermasalah Yang Bersumber Anggaran Daerah

Oplus_131072

Oplus_131072

Rote Ndao-Suarankri.com-Aparat penegak hukum di Kabupaten Rote Ndao diminta mengusut proyek bermasalah yang bersumber dari anggaran daerah.

Proyek yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat diindikasikan sebagai perbuatan korupsi dan karenanya perlu diusut, kata ketua Komisi II DPRD Rote Ndao (Ronda), Meksy Mooy, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar, di kabupaten Rote Ndao, Senin.

“Proyek peningkatan daya listrik dan  reainstalasi jaringan listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba,a Rote Ndao. proyek tersebut senilai Rp 2.893.836.000.00 miliar itu di duga proyek tersebut tidak sesuai SOP.

Dia mengatakan, proyek tersebut di kerjakan oleh CV Berkat Mandiri senilai Rp 2.893.836.000.00 Meliar. Proyek tersebut bersumber dari APBD Rote Ndao tahun 2024.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, DPRD merasa dibohongi karena dalam diskusi persoalan RSUD Ba’a itu, Direktur lama dr. Widyanto P. Adhy bahwa permasalahan utama instalasi secara keseluruhan yang mengakibatkan semua peralatan di rumah sakit itu tidak didapat dioperasikan.

“,Tetapi, nyatanya dari informasi terkini yang kami dapatkan, ternyata perencanaan yang mereka lakukan dengan anggaran Rp 2,89 miliar ini dalam pelaksanaannya tidak dilakukan sesuai dengan diskusi awal instalasi secara keseluruhan. Yang dikerjakan hanya penambahan daya dan tidak merombak instalasi yang ada. Sehingga, tetap sampai dengan saat ini tidak menjawab kebutuhan dan persoalan di RSUD Ba’a.

Jadi kami merasa dibohongi, sampai dengan detik ini pun dokumen-dokumen pelaksanaan proyek tersebut yang kami minta pun tidak diserahkan oleh pihak RSUD Ba’a. Jadi kita hanya berpendapat dari informasi-informasi yang kita dapatkan ketika klarifikasi dan turun langsung melakukan uji petik ke lokasi,” terang Meksi Mooy.

Meksi Mooy menambahkan, terhadap sejumlah fakta ini, maka kami seluruh anggota Komisi II sepakat untuk rekomendasikan ke pimpinan untuk nanti dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak yang berwajib atau APH.

“Sementara terkait masalah pembangunan 7 unit Screen House di Dinas Pertanian yang menghabiskan dana sekitar Rp 3 miliar, juga kami akan rekomendasikan ke pihak

Pasalnya, kata Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Rote Ndao itu, dalam kunjungan kerja mendapati pekerjaan tersebut tidak selesai 100 persen.

Menurutnya, sesuai informasi dari Dinas Pertanian bahwa kontraktor pelaksana proyek tersebut dikenakan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Akan tetapi sudah dilakukan pencairan dana sebesar Rp 700-an juta lebih sesuai progresnya 25 persen lebih.

Pengamatan Tim Kunker DPRD di lapangan, progres tujuh unit Screen House itu rata-rata belum mencapai 20 persen. Sehingga, kami menduga telah terjadi pencairan dana yang melebihi progres sesungguhnya. Untuk itu, kami juga merekomendasikan kepada pimpinan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak yang berwajib,” tutup Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao. **( Rudi Mandala )**

 

Share :

Baca Juga

news

Komisi Il DPRD, RDP Bersama Bank NTT Rote Ndao Untuk Meluruskan Pinjaman Investasi 9 M Kepada Rofinus Fanggidae

news

Hasil Audit DD Lalukoen Tahun 2023/2024 Sudah Ada Tinggal Kita Serahkan Ke Komisi Satu DPRD

news

Drag Bike Rote Ndao Tim Gerald Stecu Raup 19 Piala Dari 12 Klas

news

Camat Rote Barat Daya Bantah Tuduhan Bahwa Kantor Tak Ada Pegawai di Saat Jam Kerja

news

PLT Kepala Sekolah Albert Dano Resmi membuka MPLS Murid Baru SMAN 1 Lobalain Tahun 2025

news

Pinjaman Dana Investasi 9 M, Dari Bank NTT Ke Finus Fanggidae Di Duga Tidak Sesuai Aturan Perbankan

news

Terkesan Main-Main Dengan Waktu Berkantor Kecamatan RBD, Warga Sangat Kecewa

news

Sekda Rote Ndao Segera Panggil Dirut RSUD Ba,a Buntut Dari Pelayanan Buruk